Bank Mandiri yang memiliki keinginan untuk melakukan ekspansi ke luar negeri selalu saja mendapat kesulitan dengan perarturan atau perungan-undangan negera dimana akan dibuka cabang Bank Mandiri.
Sementara di Indonesia bertebaran bank milik asing, di luar negeri justru bank-bank Indonesia sulit untuk membuka cabang. Misalnya saja di Singapura hanya terdapat 1 cabang bank mandiri padahal begitu mudahnya bank-bank Singapura membuka cabang di Indonesia. begitu bula halnya dengan negara Malaysia.
Oleh karena itu, Pihak Bank Mandiri Bank Terbaik Di Indonesia menyampaikan kepda DPR mengenai perlunya dimasukan asas resiprokal kedalam rancangan undang-undang perbankan. Dengan demikian akan tercipta kerjasama yang saling menguntungkan bagi bank asing juga bagi bank nasional.
Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengatakan bahwa secara keseluruhan Undang-Undang perbankan yang berlaku saat ini tidak sesuai lagi dengan kondisi dilapangan.
“Secara keseluruhan, UU Perbankan yang masih berlaku sekarang tidak sesuai dengan kondisi perbankan saat ini,”
0 comments:
Posting Komentar